Sunday, March 13, 2011

Nasionalisme - Mereka Tergencet Persaingan Minimarket







Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Persaingan dalam bisnis minimarket mendorong para pemilik waralaba berekspansi hingga ke tengah-tengah pemukiman padat dan pasar tradisional. Menjamurnya minimarket di lokasi tersebut jelas menggencet usaha tradisional berskala kecil yang sebelumnya mengandalkan segmen tersebut sebagai pasar mereka.

Banyak pedagang kecil yang terpaksa gulung tikar atau sekadar bertahan dengan status 'mati enggan hidup pun tak mau' karena harus bersaing dengan kekuatan modal yang jauh lebih kuat.

Kotimah (48) adalah satu di antaranya. Sebagai pedagang kecil, ia harus merelakan dagangannya mati suri sejak kehadiran tiga minimarket di sekitar kios miliknya yang berlokasi di Jalan Mawardi II, Grogol, Jakarta Barat. Kiosnya persis berada di antara dua minimarket dalam radius kurang dari 50 meter.


http://www.fayakhun.com/wp-content/uploads/2011/01/warung-kecil.jpg


Tak jauh dari situ, sekitar 100 meter ke arah barat, berdiri pula satu minimarket lainnya. Minimarket tersebut berdiri tepat di depan Pasar Grogol, pasar tradisional yang sudah lama ada di situ. Alhasil, sejak kehadiran ketiga minimarket itu, Kotimah hanya berharap dari pembeli dadakan.

"Saya cuma nunggu yang kebetulan lewat saja, Mas. Jadi, ya, pendapatan tiap hari tak tentu," kata Kotimah saat ditemui di kontrakannya, Jumat (4/3/2011).

Sejak beberapa tahun lalu, Kotimah mengaku telah menyerah. Selain karena kalah secara fisik sejak mengalami kecelakaan, ia juga kalah secara finansial dari pengusaha minimarket.

"Untuk beli air mineral saja orang ke sana kok," tutur Rukiyah, adik Kotimah, sambil menunjuk ke arah salah satu minimarket.

Rukiyah saat ini melanjutkan usaha kakaknya. Tak paham ihwal perizinan dan aturan lokasi minimarket, ia mengaku tak berharap banyak.

"Maunya sih minimarket cuma dibuka sampai jam 10 malam karena dulu kami masih bisa berharap dari pembeli tengah malam," katanya.

Ia menjelaskan, dulu minimarket di dekatnya hanya beroperasi hingga pukul 10 malam. Saat itu, keuntungan bisa diperoleh dari pembeli yang datang setelah jam 10.

Sejak salah satu minimarket membuka layanan 24 jam, lanjut Rukiyah, pesaingnya ikut beroperasi sehari penuh. Akibatnya, laba tambahan yang diharapkan Rukiyah pun hilang.

Tak berbeda dengan Rukiyah, seorang pedagang di depan Pasar Grogol yang tak ingin namanya dicantumkan, juga mengeluhkan hal sama. Ia tak paham soal peraturan mengenai jarak antara minimarket dengan pasar tradisional. Yang dia tahu, sejak adanya minimarket yang hanya dipisahkan dari Pasar Grogol oleh Jalan Mawardi II itu, konsumennya semakin terbatas.

"Pembeli tetap saya cuma para sekuriti dan juru parkir BCA," terangnya.

Kehadiran minimarket yang bersebelahan dengan sebuah kantor cabang BCA itu tidak hanya mengurangi pembeli dan labanya. Ia juga harus membatasi barang dagangannya agar tidak rusak karena tak terjual.

"Mereka (pembeli) paling nyari rokok, kopi, roti atau minuman ringan," katanya menjelaskan terbatasnya jenis dagangan yang bisa dijual saat ini.

Melihat kondisi tersebut, para pembuat keputusan seharusnya sadar bahwa Indonesia belum menganut sistem ekonomi pasar bebas. Karena itu, negara sebenarnya telah menjamin setiap level usaha untuk berkembang melalui perangkat hukum.

Saat ini, orang seperti Rukiyah yang kalah secara modal, hanya bisa berharap pada pemerintah. Bersikap tegas dan menjalankan pengawasan atas peraturan yang ada, itulah harapan masyarakat seperti dirinya.



sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?s=85426a0e9d2c0be78a838b50f4c420db&t=7313718

No comments:

Post a Comment