Wednesday, March 2, 2011

Walau Negara Miskin Pengemis di Bangladesh Digaji Negara, Bila Disini?


http://image.tempointeraktif.com/?id=62944&width=274

Pemerintah Kota Chittagong, Bangladesh, akan membayar para pengemis perharinya agar mereka tidak turun ke jalanan saat pelaksanaan Piala Dunia Cricket bulan depan. “Sekira 300 pengemis cacat akan mendapatkan bayaran sebesar USD2 perhari atau sekira Rp18 selama tiga bulan kedepan untuk ganti rugi,” ujar Wakujita Mansur Alam seperti dilansir BBC, Senin (31/1/2010).

Sementara di negeri kita UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 : “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara…” tapi kenyataannya omong kosong

Sementara di negeri kita UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 : “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara…” tapi kenyataannya omong kosong

http://www.suarapembaruan.com/media/images/medium2/20110201113933605.jpg

Alam akan menemui perwakilan pengemis dan semua pihak terkait minggu depan untuk memberikan daftar para pengemis di kota tersebut. “Kami mengambil inisiatif untuk merehabilitasi para pengemis cacat dari kota,” ujarnya. Diperkirakan 700 ribu pengemis ada di seluruh kota di Bangladesh, kebanyakan dari para pengemis tersebut cacat. Para pengemis tersebut setiap harinya selalu beredara di sekitar jalan raya dan lampu lalu lintas.




sumber :http://international.okezone.com/read/2011/01/31/214/419850/bangladesh-akan-gaji-pengemis

No comments:

Post a Comment